Fasilitas yang Diterima Joko Widodo Setelah Pensiun sebagai Presiden
Presiden Joko Widodo akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024, namun negara tetap memberikan berbagai fasilitas kepadanya setelah tidak lagi menjabat. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang…