Polisi secara resmi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang ‘Gimbal’ sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pesinetron Sandy Permana. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, motif utama di balik tindakan tersebut adalah rasa sakit hati yang dirasakan oleh tersangka.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban menatapnya dengan pandangan sinis,” ungkap Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Tidak hanya itu, emosi tersangka semakin memuncak ketika korban disebut meludah ke arahnya.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (12/1) pagi, ketika Sandy Permana ditemukan tewas dengan banyak luka tusukan di tubuhnya, tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan penyelidikan polisi, insiden bermula saat korban masih berada di atas motornya. Tersangka secara tiba-tiba menyerang dengan menusuk perut kiri Sandy sebanyak dua kali.
“Setelah korban berhenti dan mencoba melawan, tersangka tetap melancarkan serangan dengan menusuk kepala, dada, pelipis, dan leher korban,” jelas Kombes Pol Wira Satya. Ketika Sandy berusaha melarikan diri, Nanang mengejar dan kembali menusuk punggung korban satu kali menggunakan pisau yang diambil dari kandang ayam di dekat rumah tersangka.
Penangkapan dan Hukuman yang Mengancam
Polisi berhasil menangkap Nanang ‘Gimbal’ di sebuah warung di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1) pagi, sekitar pukul 10.45 WIB. Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Nanang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Motif di Balik Kejahatan
Motif di balik pembunuhan ini, seperti yang diungkapkan polisi, adalah perasaan tersangka yang merasa diremehkan oleh korban. Nanang mengaku sakit hati karena korban menatapnya dengan pandangan yang dianggap sinis dan meludah ke arahnya. Perasaan terhina ini memicu tersangka untuk melakukan tindakan brutal yang merenggut nyawa Sandy Permana.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang figur terkenal dan tindakan keji yang dilakukan tersangka. Proses hukum terhadap Nanang ‘Gimbal’ diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan pelajaran agar kasus serupa tidak terulang.