Seorang wanita berinisial S (27) asal Jakarta Selatan menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berinisial GD (17) di Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Peristiwa ini terjadi saat korban sedang mengecek pembangunan vila pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

GD, seorang remaja yang berasal dari wilayah tersebut, bertindak sebagai pemandu dan mengantar korban ke lokasi proyek vila yang sedang dalam proses pembangunan. Setelah selesai meninjau proyek tersebut, korban memutuskan untuk mengunjungi objek wisata Air Terjun Labuhan Kebo yang lokasinya tidak jauh dari vila tersebut.

Modus Pelaku dan Kronologi Kejadian

Ketika berada di lokasi wisata, S meminta GD untuk mengambil beberapa foto menggunakan ponselnya. Namun, dalam perjalanan kembali ke lokasi pembangunan vila, GD tiba-tiba mendekap tubuh korban dengan kuat.

S berusaha melawan tindakan GD, tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya jika ia berteriak atau menolak memenuhi permintaan pelaku. Ancaman ini membuat korban merasa ketakutan dan berada dalam posisi tidak berdaya.

“Korban melawan, namun pelaku mengancam akan membunuh jika korban tidak mau mengikuti kemauannya,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng kini menangani kasus ini. Korban saat ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk memastikan keselamatannya.

Pelaku, GD, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lokasi terpencil.

Imbauan untuk Meningkatkan Keamanan dan Pencegahan

Kejadian ini menyoroti pentingnya langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual, khususnya di lokasi-lokasi yang terpencil. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *