Dua Kali Anggukan Kepala SYL: Jumpa di Kertanegara dan Firli Tersangka
Dua Kali Anggukan Kepala SYL: Jumpa di Kertanegara dan Firli Tersangka – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Karena dugaan pemerasan dan pemuasan, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL mengaku sempat berdiskusi dengan Firli soal dugaan pungli sebelum Firli ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan tersebut disampaikan SYL pada Senin, 30/10 saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Awalnya wartawan mempertanyakan SYL soal konon pertemuan di rumah Kertanegara dengan Firli.
“Iya, silakan tanya ke Polda,” jawab SYL.
SYL mengangguk sebagai jawaban.
Setelah itu, SYL kembali diperiksa terkait pertemuannya dengan Firli di Nomor 46, kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan. Dia mengakui pertemuan itu dengan menganggukkan kepalanya.
Reserse Polda Metro Jaya disebut telah memeriksa sejumlah lokasi, termasuk Rumah Kertanegara Nomor 46, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. Dengan harga Rp 650 juta setahun, Firli Bahuri menyewa rumah tersebut dari Alex Tirta, Ketua Harian PBSI.
protes Firli
Pengakuan SYL soal pertemuan di rumah Kertanegara sebelumnya dibantah Firli. Firli diverifikasi tak menemui SYL di rumah tersebut.
Di sana, saya yakin saya belum pernah bertemu dengannya (SYL). Tapi nanti lihat sendiri,” kata Firli, Selasa, 14 November 2023, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Firli, banyak spekulasi ia bertemu SYL di suatu tempat. Yang dia akui hanyalah bertemu SYL di lapangan bulu tangkis.
Banyak yang mengaku kami bertemu di PTIK. Di mana lagi kita bertemu, aku bertanya-tanya? Bukannya aku bisa mengingatnya. Namun jika bertanya-tanya apakah memang di lapangan bulu tangkis, jawabannya iya, menurut Firli.
Selain itu, Firli membantah menerima uang tunai dari SYL yang diperolehnya melalui asistennya. Saat Firli ditemui SYL di lapangan bulu tangkis, ia mengaku asistennya tidak ada.
“Benarkah salah satu asistenku mendapat dana dari asisten SYL? Yang pasti tidak ada. Kenapa tidak ada? Asistenku saat itu tidak ada karena bukan rapat dan dia sudah COVID Dia datang sendiri saat saya sedang bermain bulu tangkis, jelas Firli.
Anggukan Kedua untuk SYL
Kembali ke Firli, pada Rabu 22/11/2023, ia ditetapkan sebagai tersangka. Pada Kamis, 23 November 2023, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, SYL menjawab pertanyaan pers mengenai status Firli sebagai tersangka.
“Saya sedang menjalani proses hukum ini sekarang,” kata SYL.
Kemudian dia terus masuk ke dalam kendaraan penahan KPK. Ia hanya menganggukkan kepala saat ditanya lagi soal kasus Firli.
Situasi Firli yang Tak Pasti
Firli Bahuri dikabarkan dituding memeras SYL seperti diketahui. Firli diduga menerima suap, menerima gratifikasi, dan melakukan pemerasan. Ketika SYL memimpin Kementerian Pertanian, dugaan perilaku ilegal tersebut berkaitan dengan cara lembaga tersebut menangani masalah hukum.
Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara sehubungan dengan jabatannya yang berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, kata Ade Safri. Simanjuntak pada Rabu (
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e, 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekitar tahun 2020-2023,” dia telah menyatakan.
Polisi belum menjelaskan bagaimana kasus ini diselesaikan atau berapa jumlah uang yang diberikan kepada Firli. Polda Metro Jaya menyatakan Firli sebagai tersangka akan segera diperiksa.