Hj Dewi Damayanti anggota Partai Golkar melapor ke Bawaslu Kalsel untuk mengadukan kehilangan poster baliho – Dalam keputusannya untuk melapor ke Bawaslu, Hj Dewi Damayanti SE MM, calon legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Kalsel 1 Banjarmasin, memilih untuk melakukannya. Ini dilakukan sebagai tanggapan atas kehilangan baliho bergambar dirinya di poros jalan utama, tepatnya di Jalan A Yani Km 4, seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI). Poster baliho Dewi dicuri Jumat (12/1/2024). Ini adalah satu-satunya kasus pencurian baliho putri HM Said, Gubernur Kalsel dari tahun 2004 hingga 2009. Dilaporkan, bagaimanapun, telah terjadi dua kali pada waktu yang sama. Sebelumnya, baliho Dewi juga hilang pada Desember 2023. Dewi hanya tidak melaporkan hal itu kepada pihak yang relevan. Saya tidak bisa menahan diri karena ini sudah kedua kalinya terjadi. Menurut Dewi Damayanti pada hari Sabtu (13/1/2024), dia telah melaporkan kehilangan baliho ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin. Anggota Fraksi Partai Golkar dari DPRD Kalsel ini menyatakan bahwa dia tidak habis pikir tentang alasan seorang individu dapat mencuri poster baliho yang dimaksudkan untuk pencalegannya. Selain itu, lokasinya berada di lokasi reklame resmi Kota Banjarmasin.
Ini jelas merupakan tindakan yang salah dan berpotensi melanggar hukum. Dewi Damayanti juga menyatakan bahwa peristiwa seperti ini berdampak negatif pada keadaan pesta demokrasi lima tahunan, khususnya pada Pemilu 2024. Dewi berharap laporannya akan diteliti oleh pihak berwenang, terutama Bawaslu Kota Banjarmasin. Dengan demikian, Dewi Damayanti berharap pelakunya dapat ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang. “Laporan yang saya sampaikan dimaksudkan untuk ditanggapi dengan serius dan diteliti oleh pihak berkompeten. Dewi Damayanti menyimpulkan, “Jadi, kasus pencurian poster baliho ini bisa terungkap dan apa motif pelakunya.”***