Mempersoalkan jawaban Bawaslu, TNI, dan TKN terkait pembantu Prabowo, Mayor Teddy yang hadir saat debat capres Pada 12 Desember 2023, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jakarta Pusat, terjadi debat calon presiden 2024. Tampak hadir Mayor Teddy Indra Wijaya, Penasihat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Teddy terlihat mengenakan jersey berwarna biru langit yang merupakan warna Tim Kampanye Nasional (TKN) yang terdiri dari Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. Turut duduk dalam barisan TKN di antara pendukung Prabowo dan Gibran adalah seorang perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Hal itu terekam dalam gambar dan video yang menjadi viral di media sosial. Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menanggapi hal tersebut dengan menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan kehadiran Mayor Teddy melanggar netralitas prajurit TNI aktif. Ya, sedang kami kaji, tunggu hari ini, kata Bagja, Senin, 18/12/2023, di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Nantinya, temuan kajian Bawaslu akan diteruskan ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk dianalisis lebih lanjut. “Kami akan sampaikan kepada Panglima TNI untuk ditindaklanjuti jika ada dugaan pelanggaran netralitas TNI, karena terkait dengan netralitas TNI,” kata Bagja.
Menurut Bagja, Bawaslu berinisiatif melakukan kajian tersebut. Pasalnya, mereka menemukan beberapa unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial soal kehadiran Teddy di debat capres KPU dengan mengenakan pakaian pendukung Prabowo-Gibran. “Ini sudah ramai di media sosial, sudah sampai ke kita, sudah sampai ke tempat saya, kita juga teruskan,” kata Bagja. Bagja menegaskan, tudingan dan dugaan Teddy soal pelanggaran netralitas TNI adalah satu-satunya hal yang dibagikan Bawaslu. “Jika ada sanksi yang diberikan atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI, maka dugaan pelanggaran akan kami lanjutkan jika ada dugaan pelanggaran,” kata Bagja.
Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan, menurut Laksamana Muda Julius Widjojono, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) dan respon TNI. “Asisten yang ikut serta dalam kegiatan Menteri Pertahanan.” “Dia ajudan, ikut serta dalam kegiatan Menteri Pertahanan,” kata Julius saat dihubungi, Senin lalu. “Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi.” Jika Teddy ikut kampanye atas kemauannya sendiri, menurut Julius, keadaan akan berbeda. “Tidak tepat jika yang bersangkutan saat itu mengenakan seragam militer, dan lain halnya jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya, ikut berkampanye atas kemauannya sendiri,” kata Julius. .